
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Jadi Rp6.019 Triliun di Akhir 2022
JAKARTA, iNews.id – Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan IV 2022 sebesar US$396,8 miliar atau Rp6.019 triliun. ULN Indonesia pada triwulan IV 2022 secara tahunan mengalami kontraksi 4,1 persen (yoy), melanjutkan kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 6,7 persen (yoy).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan kontraksi pertumbuhan ini terutama disebabkan oleh utang luar negeri pemerintah dan swasta.
“Perkembangan posisi ULN triwulan IV 2022 juga dipengaruhi oleh faktor perubahan akibat melemahnya dolar AS terhadap mayoritas mata uang global,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/2/2023). .
Dia mengungkapkan, posisi ULN pemerintah pada triwulan IV 2022 tercatat sebesar US$186,5 miliar atau kontraksi tahunan sebesar 6,8 persen (yoy). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 11,3 persen (yoy).
Perkembangan ULN didorong oleh peningkatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik sejalan dengan sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga. Selain itu, terdapat net outflow pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek.
Ia mengatakan ULN pemerintah berperan penting dalam mendukung upaya pemerintah mendanai sektor produktif dan belanja prioritas pemerintah, termasuk melanjutkan upaya percepatan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah tetap berkomitmen agar ULN dikelola dengan hati-hati, berwibawa dan bertanggung jawab untuk mendukung belanja, antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,4 persen dari total ULN pemerintah), jasa pendidikan (16,5 persen), administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jasa keamanan wajib sosial (15,5 persen), konstruksi (14,2 persen), dan jasa keuangan dan asuransi (11,4 persen).
“Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan porsi 99,8 persen dari total ULN pemerintah.
Sementara itu, ULN swasta juga melanjutkan tren kontraksi pertumbuhannya. Posisi ULN swasta pada triwulan IV 2022 tercatat sebesar US$201,2 miliar, atau secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 1,8% (yoy). Hal tersebut juga melanjutkan kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 2 persen (yoy).
Perkembangan tersebut didorong oleh net pembayaran kreditur perdagangan, wesel dan pinjaman yang sejalan dengan pola pembayaran utang luar negeri triwulanan. Pertumbuhan ULN korporasi nonkeuangan mengalami kontraksi sebesar 1,5 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 1,3 persen (yoy).
Selain itu, pertumbuhan ULN lembaga keuangan juga mengalami kontraksi sebesar 2,8 persen (yoy), meskipun lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 4,4 persen (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, industri pengolahan, serta pertambangan dan penggalian, dengan porsi 77,9 persen dari total keseluruhan. utang luar negeri swasta. ULN swasta juga masih didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan porsi 75,4 persen dari total ULN swasta.
BI menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada triwulan IV 2022 tetap terkendali tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang terjaga di kisaran 30,1 persen, turun dari rasio triwulan sebelumnya sebesar 30,3 persen.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat yang ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang masih didominasi oleh ULN jangka panjang dengan porsi 87,3 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga struktur ULN yang sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN yang didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan perekonomian negara, dengan meminimalkan risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi,” ujar Erwin.
Editor: Jujuk Ernawati
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: