OJK Batasi Masyarakat Hanya Boleh Pinjam Uang di 3 Aplikasi Pinjol
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi masyarakat dalam pengajuan kredit di platform peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol). Dalam aturan terbarunya, OJK membatasi...