Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal hingga Pakaian Bekas Senilai Rp4,66 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Dua kantor Bea dan Cukai memusnahkan barang bukti penertiban yang berstatus barang milik negara (BMN). Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi penegakan...