
Sumi Indo (IKBI) akan Bagi Dividen Rp19,3 Miliar, Cek Jadwalnya
JAKARTA, iNews.id – Produsen kabel PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) memutuskan pembagian dividen tunai senilai Rp19,3 miliar kepada pemegang saham. Dividend per share (DPS) dipatok senilai Rp15,78 per saham.
Rencana pembagian dividen tersebut, telah disepakati Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Sumi Indo, pada 25 Agustus 2023.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, dikutip Rabu (30/8/2023), manajemen Sumi Indo menyampaikan dana dividen diambil dari laba bersih pada kuartal I 2023 sebesar 3,48 juta dolar AS.
Adapun sisa saldo laba (retained earnings) perseroan senilai 15,63 juta dolar AS, dengan modal bersih (ekuitas) di level 69,99 juta dolar AS.
Dijelaskan, pembagian dividen akan dilakukan kepada 1,22 miliar lembar saham yang beredar, di mana porsi saham dari masyarakat yang non-warkat mencapai 7,61 persen.
Investor yang berhak atas dividen IKBI merupakan pemegang saham yang namanya tercatat paling lambat pada 6 September 2023.
Berikut adalah jadwal lengkap pembagian dividen tunai Sumi Indo (IKBI):
A. Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
– Cum Dividen: 4 September 2023
– Ex Dividen: 5 September 2023
B. Pasar Tunai
– Cum Dividen: 6 September 2023
– Ex Dividen: 7 September 2023
C. Recording Date: 6 September 2023
D. Pembayaran Dividen: 25 September 2023.
Editor : Jeanny Aipassa
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.