
Sri Mulyani Undang Dee Lestari hingga Dokter Tirta ke Kemenkeu, Bahas Apa?
JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bertemu dengan para influencer dan pegiat seni dan olahraga. Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (17/3/2023), Sri Mulyani didampingi Dirjen Pajak, Sekjen Kemenkeu, Direktur Jenderal Negara. Aset, Kepala BKF, Staf Khusus Komstra, Direktur Fasilitas Kepabeanan, dan Direktur Teknis Kepabeanan.
Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan pertemuan berlangsung santai, akrab dan bersahabat. Pertemuan seperti pertemuan dengan berbagai pihak sebelumnya dimulai pukul 19.30 hingga 23.00 WIB.
“Yang hadir antara lain Dee Lestari, Bintang Emon, Babe Cabita, Marcel Siahaan, Chandra Darusman, Felicia Tjiasaka, Richard Sam Bera, Dr. Tirta, Guntur Romli, Mazzini, Rudi Valinka, Annisa Steviani,” ujarnya iNews.idSabtu (18/3/2023).
Yustinus mengatakan pertemuan itu untuk mendapatkan masukan, pandangan, aspirasi dan kritik dari masyarakat.
“Seperti yang kita ketahui, media sosial sudah menjadi media komunikasi, sehingga aspirasi dan keprihatinan warganet perlu diperhatikan dan dijawab. Sebelumnya, Menkeu beserta jajarannya juga bertemu dan mendengarkan masukan dari tokoh-tokoh antikorupsi. dan aktivis,” katanya.
Ia menjelaskan, banyak masukan yang diberikan kepada Kementerian Keuangan, terutama terkait perbaikan pemungutan pajak, pentingnya pendekatan yang baik, pelibatan masyarakat dalam edukasi, dan perlunya perubahan cara berkomunikasi dengan masyarakat, termasuk penanganan kasus pelanggaran kepegawaian yang diharapkan transparan.
“Menkeu juga menjelaskan komitmen Kemenkeu untuk berbenah dan memperbaiki, baik dari sisi regulasi maupun menjunjung tinggi integritas. Kemenkeu meminta dukungan seluruh masyarakat agar dapat terus menjalankan tugasnya. menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, Menkeu juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas masukan yang diberikan. Bersamaan dengan itu, diumumkan adanya kebijakan baru untuk menurunkan tarif pemotongan PPh Pasal 23 atas royalti pengarang/seniman dari 15 persen menjadi 6 persen dan relaksasi ketentuan exim dan bea masuk atas barang pameran bisnis. orang sering mengeluh. Menurutnya, perbaikan akan terus dilakukan berdasarkan masukan masyarakat.
“Kementerian Keuangan akan terus menjalin silaturahmi untuk mendengarkan masukan dari masyarakat. Rencananya mendengarkan aspirasi tokoh masyarakat, tokoh agama, pengusaha, pemimpin redaksi dan lainnya,” kata Yustinus.
Editor: Jujuk Ernawati
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.