
Siap-siap, Hutama Karya Bakal Naikkan Tarif Tol Medan-Binjai
JAKARTA, iNews.id – PT Hutama Karya (Persero) menyatakan akan menaikkan Tarif Tol Medan-Binjai (Mebi). Penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 48 ayat 3 menyebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap dua tahun berdasarkan pengaruh tingkat inflasi dan evaluasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.
“Wabah Covid-19 dan kenaikan harga BBM pada Oktober 2022 hingga 30 persen, memaksa Hutama Karya menunda penyesuaian tarif Tol Mebi agar tidak membebani masyarakat. Mengingat perekonomian saat ini sudah pulih. , dimana inflasi April 2023 lebih rendah dari Oktober tahun lalu, jadi ini waktu yang tepat untuk penyesuaian tarif,” kata Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro seperti dikutip Antara, Kamis (4/5/2023).
Koentjoro menambahkan berdasarkan data Bank Indonesia pada Oktober 2022, inflasi tahunan mencapai 5,71 persen, sedangkan pada April 2023 sebesar 4,33 persen.
Sejak beroperasi Oktober 2017, Tol Mebi tidak pernah melakukan penyesuaian tarif yang seharusnya dilakukan pada 2019 dan 2021.
Hutama Karya berkomitmen untuk melakukan harmonisasi tarif pada ruas jalan tol tersebut yang telah diikuti dengan memenuhi dan menyempurnakan SPM dengan terus menjaga dan meningkatkan pelayanan transaksi dan operasional.
Editor : Aditya Pratama
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.