
Satgas Waspada Investasi Temukan 80 Pinjol Ilegal dan 9 Investasi Bodong, Ini Daftarnya
JAKARTA, iNews.id – Satuan Tugas Intelijen Investasi (SWI) kembali menemukan 80 pinjaman online ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat, dan sembilan entitas menawarkan investasi tanpa izin atau investasi palsu. Selain itu, sembilan pegadaian swasta beroperasi tanpa izin.
Kesembilan entitas yang menawarkan investasi tanpa izin tersebut terdiri dari 4 entitas yang menawarkan investasi tanpa izin, 2 entitas yang melakukan pembiayaan dan pembiayaan tanpa izin, 1 entitas yang melakukan kegiatan agen real estat tanpa izin, 1 entitas yang melakukan kegiatan aset kripto. tanpa izin, dan 1 entitas memperdagangkan aset digital tanpa izin.
“Penanganan terhadap entitas penanaman modal ilegal itu dilakukan sebelum ada pengaduan dari korban,” kata Ketua SWI Longam L. Tobing dalam keterangannya dikutip Rabu (28/12/2022).
SWI juga melakukan normalisasi Bank Simpanan Rakyat Indonesia (KSP Suku Planet) untuk selanjutnya dibina oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.
Tongam mengatakan, informasi mengenai entitas investasi curang tersebut diperoleh dari hasil pemantauan yang kini marak di masyarakat melalui media sosial, website dan YouTube atau metode crawling data melalui aplikasi peringatan investasi big data center.
Selain itu, meski telah menutup ribuan platform pinjaman online ilegal, SWI kembali menemukan 80 platform pinjaman ilegal. Dengan demikian, sejak 2018 hingga Desember 2022 tercatat sebanyak 4.432 platform pinjaman ilegal telah ditutup.
“Ada pelaku yang sudah diproses hukum, tapi ada juga yang tidak dihentikan dan pelaku baru terus bermunculan,” ujarnya.
SWI juga mendorong penegakan hukum terhadap pemberi pinjaman online ilegal, serta memblokir situs dan aplikasi agar tidak dapat diakses oleh publik. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengecek keabsahan badan investasi dan pinjaman secara online dengan mengunjungi website otoritas pengawas, melalui https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/ halaman default.aspx . .
Tidak hanya kegiatan pinjam meminjam dan investasi ilegal, SWI juga menemukan sembilan usaha pegadaian swasta ilegal yang dijalankan tanpa izin. Sejak 2019 hingga Desember 2022, Satgas menutup 251 kegiatan pegadaian liar.
“SWI meminta masyarakat memastikan keabsahan pegadaian swasta dan hanya berurusan dengan pegadaian yang terdaftar di OJK,” kata Tongam.
Masyarakat diminta mewaspadai segala modus baru yang digunakan pelaku untuk menjebak korban. Jika menemukan penawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat merujuk atau melaporkannya ke OJK Consumer Services 157, e-mail [email protected] atau [email protected]
Editor: Jujuk Ernawati
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: