liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Rafael Alun Lakukan Pelanggaran Berat, Itjen Kemenkeu Rekomendasikan Dipecat dari ASN

Rafael Alun Lakukan Pelanggaran Berat, Itjen Kemenkeu Rekomendasikan Dipecat dari ASN

JAKARTA, iNews.id – Kepala Inspektorat Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) menyatakan mantan Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambono (RAT) terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berdasarkan hasil penyelidikan atas kekayaannya. Untuk itu RAT direkomendasikan untuk diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil (ASN).

“Direkomendasikan oleh Itjen agar yang bersangkutan dipecat,” kata Kepala Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Namun, dia menolak untuk menjelaskan pelanggaran serius yang dimaksud. Namun, Cloud berjanji akan menyampaikannya secara lebih gamblang dalam media briefing pada Rabu (8/3/2023).

“Besok akan kami jelaskan dalam media briefing,” katanya.

Kementerian Keuangan sebelumnya memberhentikan Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel, namun tetap berstatus ASN. Karena masih berstatus ASN, Rafael masih terikat dengan semua kode etik, semua disiplin ilmu, dan semua aturan administrasi ASN, termasuk masalah gaji. Namun, dia tidak menerima manfaat apa pun.

Editor: Jujuk Ernawati

Ikuti iNews di Google Berita

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.

Arab Saudi Suntik Dana Rp76 Triliun ke Bank Sentral Turki Previous post Arab Saudi Suntik Dana Rp76 Triliun ke Bank Sentral Turki
Lakukan Transformasi, Bank DKI Targetkan Total Aset Capai Rp100 Triliun di 2023 Next post Lakukan Transformasi, Bank DKI Targetkan Total Aset Capai Rp100 Triliun di 2023