
Presiden dan Ketua DPR AS Sepakat Naikkan Plafon Utang Sebesar Rp51.027 Triliun
WASHINGTON, iNews.id – Presiden Joe Biden dan Ketua DPR Amerika Serikat (AS), Kevin McCarthy, mencapai kesepakatan tentatif untuk menaikkan pagu utang pemerintah federal sebesar US$3,4 triliun atau sekitar Rp51.072 triliun.
Kesepakatan itu, dibuat hanya 1 minggu sebelum tanggal kedaluwarsa, mencegah kemungkinan gagal bayar yang akan menjadi bencana bagi ekonomi AS dan global.
Biden dan McCarthy mencapai kesepakatan setelah percakapan telepon selama 90 menit pada Sabtu (27/5/2023). Keduanya sepakat menaikkan batas utang selama dua tahun sekaligus membatasi pengeluaran selama itu.
Namun, kesepakatan itu berisiko membuat marah Demokrat dan Republik dengan konsesi yang dibuat untuk mencapainya. Dukungan dari kedua faksi sangat penting untuk mendapatkan persetujuan kongres minggu depan, sebelum AS kehabisan uang untuk melunasi utangnya pada 5 Juni 2023.
“Kesepakatan itu adalah kompromi, artinya tidak semua orang mendapatkan apa yang mereka inginkan. Itu tanggung jawab pemerintah,” kata Biden dalam keterangannya, Sabtu (27/5/2023) malam waktu setempat.
Presiden memuji kesepakatan itu sebagai kabar baik bagi rakyat Amerika, karena hal itu mencegah kegagalan besar yang dapat menyebabkan resesi ekonomi, merusak rekening pensiun dan kehilangan jutaan pekerjaan.
Editor : Jeanny Aipassa
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.