
Polusi Udara Bebani BPJS Kesehatan Rp10 Triliun, Yerry Tawalujan: Ini Darurat
JAKARTA, iNews.id – Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesra, Yerry Tawalujan, mengatakan polusi udara di Jakarta sudah darurat, karena tak hanya merugikan kesehatan tetapi juga membebani anggaran.
Pernyataan itu, disampaikan Yerry menanggapi komentar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi, yang mengatakan polusi udara telah membebani BPJS Kesehatan sebanyak Rp10 triliun.
Menurut dia, dampak merugikan polusi udara Jakarta itu sangat serius, karena merusak kesehatan masyarakat dan menguras anggaran, sehingga harus segera diatasi oleh seluruh stakeholder.
“Pernyataan Menteri Kesehatan itu menunjukkan daruratnya kondisi lingkungan akibat polusi udara di Jakarta. Dampaknya juga mahal harganya. Karena berpengaruh langsung pada kesehatan masyarakat dan membebani anggaran BPJS yang membiayai penyakit akibat polusi udara,” kata Yerry kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Yerry yang juga akan maju sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Sulawesi Utara ini, mengatakan karena dampak merusak yang disebabkan polusi udara itu dirasakan langsung oleh masyarakat dan pemerintah. Maka, penanggulangannya perlu dilakukan bersama oleh pemerintah, masyarakat, dan pihak dunia usaha.
“Ini situasi darurat bencana. Darurat bencana lingkungan akibat polusi. Makanya penanggulangannya jangan hanya dilakukan pemerintah saja. Masyarakat dan dunia usaha juga harus ikut bantu. Ini situasi bahaya lingkungan yang harus diatasi bersama,” ujar Yerry.
Menurut dia, beberapa langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengurangi dampak polusi adalah mengurangi bepergian dengan kendaraan pribadi. Ganti dengan moda transportasi umum. Lalu kurangi konsumsi listrik. Langkah lain dengan membantu penanaman pohon untuk penghijauan.
Pihak swasta dan dunia usaha juga dapat membebaskan karyawannya bekerja dari rumah. Dapat juga dipakai sistem shift harian, masuk kantor bergantian, dua hari bekerja di kantor dan selebihnya kerja dari rumah. Ini untuk mengurangi konsumsi pemakaian bbm kendaraan bermotor dan penghematan listrik di kantor.
Dari pihak pemerintah, Yerry mengusulkan pelaksanaan pembatasan ganjil-genap untuk kendaraan dilakukan 1×24 jam, bukan hanya di jam sibuk pagi dan sore. Jika polusi sudah menurun, kebijakannya dapat ditinjau kembali.
Seperti diberitakan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa permasalahan polusi udara membebani keuangan BPJS hingga Rp10 triliun.
Menteri Budi Gunadi Sadikin mengatakan permasalahan polusi udara berdampak kepada keuangan BPJS Kesehatan.
Penyebabnya, badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan itu harus menghabiskan dana sedikitnya Rp10 triliun untuk mengobati penyakit yang berkaitan dengan pernapasan.
Hal ini disampaikannya susai melakukan rapat terbatas (ratas) bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri terkait dengan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Editor : Jeanny Aipassa
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.