
Penerimaan Pajak Tembus Rp432,25 di Triwulan I 2023, Meningkat 33,78 Persen
JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak pada triwulan I 2023 tercatat Rp 432,25 triliun.
“Penerimaan pajak meningkat 33,78 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata Sri dalam Konferensi Pers APBN KAMI April 2023 di Jakarta, Senin (17/4/2023).
Secara rinci, lanjutnya, penerimaan pajak berasal dari:
– PPh nonmigas Rp 225,95 triliun atau 25,86 persen dari target. Angka ini meningkat 31,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy)
– PPN dan PPnBM sebesar Rp185,7 triliun atau 24,99 persen dari target pajak. Angka tersebut meningkat sebesar 42,37 persen (yoy).
– PBB dan pajak lainnya sebesar Rp2,87 triliun atau 7,16 persen dari target, naik 25,24 persen yoy.
– PPh migas turun -1,12 persen yoy menjadi Rp 17,73 triliun atau 28,86 persen dari target.
“Ini karena harga migas naik sangat tinggi dibanding tahun lalu, relatif rendah, meski levelnya masih cukup tinggi,” kata Sri Mulyani.
Menkeu menjelaskan, pertumbuhan penerimaan perpajakan di berbagai sektor kecuali PPh migas menunjukkan aktivitas masyarakat berangsur normal dan memiliki nilai tambah sehingga mendorong pertumbuhan sektor pajak.
Menurutnya, target penerimaan pajak kita sudah mencapai 25,16 persen dari total target tahun ini. Untuk triwulan I tahun 2023, pertumbuhan penerimaan perpajakan sebesar 33,78 persen dibandingkan dengan triwulan I tahun 2022 yang meningkat sebesar 41,64 persen.
“Artinya pajak kita sudah tumbuh di atas baseline yang juga meningkat signifikan tahun lalu. Ini hal yang sangat positif dan akan terus kita pertahankan, tentunya kepercayaan masyarakat dan momentum pemulihan ekonomi,” ujar Sri Mulyani .
Pasalnya, penerimaan pajak sebesar Rp 432,25 triliun menurutnya sangat bermanfaat bagi masyarakat. “Terutama untuk membayar berbagai pengeluaran yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui berbagai pengeluaran pemerintah untuk masyarakat,” kata Sri Mulyani.
Editor : Jeanny Aipassa
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.