
Pemerintah Tetapkan Insentif Kendaraan Listrik, Luhut: Diumumkan Awal Februari 2023
JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah telah menetapkan insentif kendaraan listrik secara keseluruhan dan akan diumumkan pada awal Februari 2023.
Menurut dia, besaran insentif kendaraan listrik sudah dibahas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kementerian terkait. Luhut memastikan hasil pembahasan terkait besaran insentif, jenis kendaraan dan skema distribusi akan diumumkan pada awal Februari 2023.
“Mudah-mudahan awal Februari. Nanti semua pengumuman, semua diberitahu, pasti yang sederhana diutamakan,” kata Luhut saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2018). 2023).
Meski akan diumumkan pada pekan pertama Februari, pemerintah memperkirakan total insentif pembelian mobil listrik Rp 80 juta, pembelian mobil listrik berbasis hybrid Rp 40 juta, konversi sepeda motor berbasis BBM ke sepeda motor listrik. Rp 4 juta, dan untuk membeli sepeda motor listrik baru Rp 7 juta.
Soal insentif sepeda motor listrik baru, Luhut memastikan nilainya dipatok Rp 7 juta. Nilai tersebut lebih rendah dari perkiraan sebelumnya yang sebesar Rp 8 juta. “Motor listrik murni sudah ada angkanya, sekitar Rp 7 jutaan,” kata Luhut.
Sebelumnya, staf Presiden Moeldoko mengatakan perhitungan insentif akan didasarkan pada daya atau listrik yang digunakan pada kendaraan tersebut.
“Rencananya kami akan memberikan subsidi bagi yang mau ganti atau beli sepeda motor baru. Besarannya lagi-lagi dihitung dari CC, kalau ini watt (kilowatt-jam) akan kami selidiki,” kata Moeldoko beberapa waktu lalu.
Soal mekanisme subsidi, Moeldoko mencontohkan, insentif bisa diberikan saat masyarakat membeli kendaraan atau setelah BPKB diterbitkan.
Editor : Jeanny Aipassa
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: