liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Menko Airlangga Sebut Antisipasi Geopolitik dan Ekonomi Global

Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Menko Airlangga Sebut Antisipasi Geopolitik dan Ekonomi Global

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, penerbitan Perppu tersebut didasari beberapa alasan mendesak. seperti keadaan ekonomi global yang diharapkan.

“Pertama, kebutuhan mendesak pemerintah untuk mempercepat situasi global, baik terkait ekonomi kita yang sedang menghadapi resesi global, kenaikan inflasi, kemudian ancaman stagflasi, dan juga beberapa negara berkembang yang bergabung dengan IMF lebih dari 30 tahun. (negara),” kata Airlangga dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Airlangga menambahkan, situasi geopolitik akibat perang antara Rusia dan Ukraina, serta konflik lain yang belum terselesaikan juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah. Selain itu, beberapa negara masih menghadapi krisis pangan, energi, dan keuangan.

“(Publikasi) terkait dengan geopolitik perang antara Ukraina dan Rusia, serta konflik lain yang belum terselesaikan. Pemerintah juga tentunya semua negara sedang menghadapi krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Cipta Kerja juga mempengaruhi perilaku dunia usaha baik di dalam maupun di luar negeri. Apalagi, tahun depan pemerintah menargetkan nilai investasi lebih tinggi dibanding 2022.

“Oleh karena itu, kepastian hukum itu penting, maka tentunya dengan keluarnya Perpu No. 2 Tahun 2022, harapannya kepastian hukum bisa terpenuhi,” ujarnya.

Editor : Aditya Pratama

Ikuti iNews di Google Berita

Bagikan Artikel:

Asing Jual Saham Rp2,6 Triliun di Pekan Terakhir 2022, Ini Daftar yang Dilepas Previous post Asing Jual Saham Rp2,6 Triliun di Pekan Terakhir 2022, Ini Daftar yang Dilepas
Prediksi IHSG Awal 2023, Saham Apa Saja yang Bisa Jadi Pilihan? Next post Prediksi IHSG Awal 2023, Saham Apa Saja yang Bisa Jadi Pilihan?