
Pemerintah Terbitkan 3 Surat Utang Negara Senilai Rp46,9 Triliun
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah menerbitkan tiga Surat Utang Negara (SUN) dalam valuta asing sebesar US$3 miliar atau setara dengan Rp46,9 triliun (kurs Rp15.644/US Dollar). Masing-masing dengan jangka waktu 5, 10 dan 30 tahun dengan format SEC Registered pada 5 Januari 2023.
Dalam keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, transaksi ini mencerminkan kepercayaan pemerintah untuk memasuki pasar global sebagai negara berkembang pertama di Asia yang menerbitkan obligasi global pada 2023.
“Menunjukkan keberhasilan Pemerintah dalam menerbitkan global bond dalam format SEC untuk ketiga belas kalinya sejak tahun 2018,” tulis DJPPR dalam keterangan resmi, Jumat (6/1/2023).
Umpan balik dari investor global sangat positif untuk publikasi ini, dengan total order book selama proses book building mencapai US$17 miliar. Kemudian, ketika panduan harga akhir ditetapkan dengan tujuan untuk mengurangi biaya produksi, buku pesanan total naik ke level US$14,4 miliar atau 4,82 kali jumlah won.
“Angka ini merupakan bid-to-cover ratio tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Order book menunjukkan minat investor yang besar dan berasal dari berbagai investor berkualitas,” tulis DJPPR.
Editor : Aditya Pratama
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: