
Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal untuk Produsen Kendaraan Listrik yang Bangun Pabrik
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah akan memberikan insentif fiskal kepada investor atau produsen kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) yang akan membangun pabrik di Indonesia. Rencananya aturan tersebut diterbitkan pada Oktober atau November 2023.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin menuturkan, saat ini aturan insentif fiskal untuk produsen yang membangun pabrik kendaraan listrik tengah digodok oleh pemerintah.
“Kita akan create policy mudah-mudahan bisa keluar kalau enggak bulan ini mungkin bulan depan, yang mendorong kita akan memberikan insentif fiskal kepada pabrikan yang berjanji untuk membuat pabrik di Indonesia, kita akan dorong. Sehingga harapan kita portofolionya bisa lebih lengkap,” ujar Rachmat dalam acara Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2023, Selasa (10/10/2023).
Rachmat menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dan kemitraan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kolaborasi efektif dalam memanfaatkan berbagai sumber daya di Indonesia dapat mempercepat transisi ekonomi hijau di era perubahan iklim. Hal ini diyakini dapat membuka peluang mencapai Indonesia Emas 2045 dan mempercepat target pencapaian Net Zero Emission pada 2060,” ucapnya.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel: