
Pemerintah Anggarkan Rp476 Triliun untuk Perlindungan Sosial 2023, Begini Rinciannya
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp476 triliun untuk perlindungan sosial pada tahun 2023 dengan berbagai dana bantuan sosial (bansos). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat melalui berbagai kebijakan yang mendukung daya beli masyarakat.
“Tujuan ini untuk melindungi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH), dimana anggaran yang kami berikan sebesar Rp 28,7 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada THR dan Gaji ke-2 Konferensi Media – 13, Rabu (29/3/2023).
Sri Mulyani menambahkan melalui APBN, pemerintah memberikan bantuan sosial melalui kartu sembako untuk 18,8 juta KPM atau anggaran yang disediakan APBN sebesar Rp 45,1 triliun.
Di sisi lain, pemerintah juga membantu keluarga miskin dan rentan, UKM, petani dan seluruh masyarakat pada umumnya melalui subsidi energi dan subsidi non energi seperti pupuk, kredit usaha rakyat (KUR) dan juga sektor transportasi.
“Total anggaran belanja atau APBN dalam memberikan bantuan kepada masyarakat berupa subsidi baik subsidi BBM, listrik, subsidi pupuk, KUR dan berbagai subsidi tarif angkutan mencapai Rp 290,6 triliun,” ujarnya.
Pemerintah juga membantu total 96,8 juta keluarga kurang mampu untuk mengakses kesehatan melalui Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menelan biaya Rp 46,5 triliun.
Editor : Aditya Pratama
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.