
Pemerintah Alokasikan Rp108,5 Triliun sejak 2010 untuk Bantu MBR Punya Rumah
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah terus mendayagunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memperkuat infrastruktur dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar sebagai bagian dari prioritas nasional. Salah satunya penyediaan infrastruktur layanan dasar dengan mendorong peningkatan rumah tangga yang menempati hunian layak dan terjangkau.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Dedi Syarif Usman mengatakan, APBN berkontribusi besar dalam memberikan manfaat kepada berbagai segmen masyarakat yang membutuhkan, di antaranya untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau.
Terdapat berbagai isntrumen kebijakan yang dapat dinikmati oleh MBR untuk mendapatkan rumah layak huni, di antaranya insentif perpajakan berupa pembebasan PPN dan PPh, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Menurutnya, FLPP merupakan salah satu program inklusif pemerintah sebagai dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang bertujuan untuk menyediakan dana dalam mendukung kredit pemilikan rumah (KPR) bagi MBR untuk memperoleh rumah tapak dan satuan rumah susun. Skema KPR FLPP ini berupa angsuran dengan rate 5 persen p.a. untuk tenor sampai dengan 20 tahun.
Adapun sejak tahun 2010, Pemerintah telah mengalokasikan investasi pemerintah untuk program FLPP sebesar Rp108,5 triliun yang disalurkan melalui dana bergulir maupun Penyertaan Modal Negara (PMN). Dalam rentang 2010 hingga Juli 2023, program FLPP telah mendukung pemilikan rumah sebanyak 1.289.748 unit rumah yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Sementara itu, realisasi penyaluran dana FLPP di tahun 2023 sampai dengan Juli adalah sebanyak 120.169 unit rumah dari target penyaluran sebanyak 220.000 unit sebagaimana ditetapkan dalam Nota Keuangan 2023,” kata Dedi dalam acara media briefing di Kantor DJKN, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Dedi menambahkan, penerima manfaat program FLPP ini didominasi oleh pekerja swasta dengan porsi 77 persen, diikuti ASN 9 persen, Wiraswasta 7 persen, TNI/Polri 4 persen, dan sisanya 3 persen dari sektor lainnya.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.