
Pelaku Industri Kreatif Didorong Manfaatkan Peluang di Tahun Politik
BANDUNG, iNews.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mendorong pelaku industri kreatif memanfaatkan peluang di tahun politik. Menurutnya, pelaku industri kreatif memiliki peluang besar untuk memajukan usahanya menjelang Pemilihan Umum (Pilkada) 2024 karena belanja publik cenderung meningkat.
“Ini yang harus kita dorong dan di tahun politik ini biasanya belanja masyarakat justru meningkat,” ujarnya usai menjadi narasumber dalam GenPro Business Talk bertema From UMKM to Corporation di Hotel Zest, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Sabtu ( 21/1/2023) .
Sandiaga mencontohkan peluang bisnis industri kreatif di tahun politik, seperti kaos yang sering digunakan untuk kampanye. Menurutnya, dengan kreatifitas desain kaos dapat dikembangkan kampanye menjadi lebih menarik.
“Ada pesanan kaos, kaos raya, tapi saya bilang dari tahun ke tahun pakai kaos, kenapa tidak dibuatkan desain yang bagus, warna yang bagus. Bisa dipakai tidak hanya saat kegiatan kampanye, tapi juga bisa dipakai setiap hari. siang” ucapnya. .
Padahal, UKM secara umum juga bisa memajukan sektor usaha lainnya. Misalnya, makanan dan minuman diperkirakan akan meningkat permintaannya pada tahun-tahun politik.
“Jadi ini peluang bagus dan ada juga makanan dan minuman yang akan meningkat. Kemarin saya baru berbicara dengan pedagang minuman dan air kemasan. Pemesanan naik 20 persen, baru awal tahun. Jadi ini yang kita punya .dimaknai sebagai peluang yang harus teman-teman ambil. Rekan-rekan GenPro,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, ada beberapa contoh bisnis yang bisa melejit dan menjadi andalan sekaligus memiliki pondasi yang baik, antara lain sektor digitalisasi, kesehatan, dan lingkungan.
“Terkait sustainability atau kelestarian lingkungan, bisnis ini juga harus bisa memberikan dampak positif bagi lingkungan karena kita sedang memikirkan strategi net zero kita, bagaimana kita bisa mengurangi emisi karbon,” ujarnya.
Editor: Jujuk Ernawati
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: