
Menteri PANRB Sebut Skema Gaji Tunggal ASN Pilot Project di PPATK dan KPK
JAKARTA, iNews.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan pilot project sistem gaji tunggal atau single salary Aparatur Sipil Negara (ASN) di PPATK dan KPK. Sistem tersebut nantinya hanya memberikan satu jenis penghasilan berupa gabungan berbagai komponen penghasilan.
“Single salary kita masih pilot project di PPATK dan KPK. Nanti kita evaluasi,” ujar Anas di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, dikutip, Rabu (13/9/2023).
Adapun, sistem gaji tunggal ASN terdiri atas unsur gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Namun, muncul penolakan terkait sistem gaji tunggal tersebut. Pasalnya, sistem ini dirasa tidak adil dengan beban pekerjaan.
“Oleh karena itu sekarang lagi pilot project di KPK dan PPATK. Ya KPK kan ada banyak pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan dukungan kinerja yang bagus begitu juga integritas dan lain-lain,” tuturnya.
Anas menyebut, sistem gaji tunggal PNS ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). “Nanti akan diatur oleh PP, tapi ini kan misalnya tidak ada lagi perjalanan dinas, a, b, c, d, honor-honor,” ucapnya.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.