
Masuk RPJPN 2025-2045, Pembangunan IKN dan Hilirisasi Jadi Warisan Presiden Selanjutnya
JAKARTA, iNews.id – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasukkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan hilirisasi komoditas sumber daya alam (SDA) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang akan diterbitkan menjadi undang-undang (UU). Dengan begitu, Jokowi ingin pembangunan IKN dan hilirisasi dilanjutkan oleh presiden selanjutnya hingga tahun 2045.
“IKN bagian dari RPJPN, jadi salah satu instrumen dalam transformasi ekonomi. Jadi saya kira karena masuk dalam RPJPN maka dia bagian dari sini,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Suharso menambahkan, posisi IKN dalam RPJPN nantinya adalah bagian dari transformasi ekonomi, termasuk sosial dan tata kelola.
“Jadi IKN secara utuh bukan hanya memindahkan, tapi cara kerjanya dan juga memperluas peluang dalam pembangunan wilayah regional masuk bagian dari RPJPN yang utuh,” katanya.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel: