
Marak Komisaris BUMN Mundur karena Jadi Timses Capres-Cawapres, Ini Respons DPR
JAKARTA, iNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merespons maraknya aksi mundur para Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena menjadi tim sukses (timses) calon presiden (capres), dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, mengatakan pengundura diri para komisaris BUMN yang tergabung menjadi timses capres-cawapres adalah langkah tepat, lantaran resmi bergabung dalam tim sukses (timses) pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 mendatang.
BUMN merupakan perseroan negara yang bersifat profesional. Di mana, menjadi alat pemerintah untuk menata kebijakan makro nasional hingga menyediakan layanan kebutuhan masyarakat. Sehingga, dilarang secara Undang-undang (UU) apabila BUMN di bawa ke rana politik praktis.
Komisaris dan Direksi BUMN yang berkecimpung di dalam politik baik mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg), kepala daerah (pilkada), dan tim sukses, harus mengundurkan diri dari jabatannya di perusahaan pelat merah.
“Undang-undangnya begitu, timses ya juga caleg, legislatif juga, supaya BUMN tidak dijadikan sebagai lembaga yang partisan kolektif, di situ harus betul-betul profesionalitas dalam kaitan aksi korporasi itu dengan potensi profesionalitas,” ungkap Aria Bima, saat ditemui di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Utara, Jumat (17/11/2023).
Tak hanya bos-bos perseroan saja, Aria Bima menyebut staf atau karyawan BUMN juga dilarang berpolitik praktis dengan melibatkan diri ke dalam aksi konsolidasi masa. Larangan lain berupa belanja BUMN yang dialokasikan untuk mendukung salah satu pasangan calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Termasuk, pemilihan legislatif dan kepala daerah.
“Jangan BUMN dilibatkan bagian dalam mobilisasi, dukungan, dan lain-lain sebagainya, juga urusan staf dan karyawan BUMN dan juga belanja BUMN jangan diarahkan menyangkut masalah pilpres, pileg, dan pilkada juga,” ujar Aria Bima.
Hal itu, lanjutnya, juga merupakan bentuk tanggung-jawab seluruh unsur pemerintah, baik Aparat Sipil Negara (ASN) hingga pejabat BUMN dalam menjaga demokrasi dan jalannya pemilu yang netral.
“Kan kita pengen aparat negara, termasuk badan usaha milik negara, TNI, Polri, ASN netral, ya kalau mau aktif di politik, caleg atau calon kepala daerah atau timses ya mundur, itu sudah ada aturannya,” tutur Bima.
Editor : Jeanny Aipassa
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel: