
Komut Pertamina Disebut Terima Rp8,3 Miliar per Bulan, Ahok: Gaji Saya Rp170 Jutaan
JAKARTA, iNews.id – Gaji atau honorarium Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) disebut mencapai Rp8,3 Miliar per Bulan. Ia pun meluruskan hal ini.
Dikonfirmasi oleh iNews.id, Ahok menyampaikan bahwa kabar yang beredar tersebut tidak benar. Meski demikian Ahok berharap suatu saat kabar tersebut bisa benar-benar terjadi.
“Saya berdoa semoga satu hari jadi kenyataan,” ucap Ahok kepada iNews.id, Jumat (4/8/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan, gaji yang ia terima hanya sekitar Rp170 juta per bulan. Sedangkan bonus yang didapatkan hanya 45 persen dari bonus direktur utama (dirut).
“Bonus yang ditulis itu dasarnya 1 persen dari keuntungan tetapi dibagi buat direksi sampai SVP (Senior Vice President, VP (Vice President) Manager, sampai komisaris. Dan komisaris dapatnya hanya 45 persen dari bonus dirut. Gaji saya sebulan Rp170 juta-an. 45 persen dari dirut,” tegas Ahok.
Adapun asumsi gaji Ahok yang mencapai Rp8,3 miliar tersebut muncul berdasarkan laporan keuangan Pertamina di tahun 2022. Disebutkan dalam laporan bahwa total kompensasi manajemen kunci direksi dan dewan komisaris mencapai 70,75 juta dolar AS atau senilai Rp1,06 triliun (asumsi kurs: Rp15.000).
Editor : Puti Aini Yasmin
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.