
Komisi XI Setuju Perry Warjiyo Kembali jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
JAKARTA, iNews.id – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memutuskan untuk memilih kembali Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Hal itu dilakukan setelah Perry melakukan fit and proper test hari ini.
Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir mengatakan Perry terpilih secara aklamasi menjadi Gubernur BI untuk periode berikutnya.
“Dari rapat tersebut, kami dengan suara bulat memilih kembali Bapak Perry Warjiyo untuk periode 2023-2028 sebagai Gubernur Bank Indonesia,” ujarnya di ruang rapat Komisi XI, Kompleks DPR, Jakarta, Senin (20/3/2023). .
Tes kebugaran dan kecocokan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB selama lebih dari 2 jam. Acara dimulai dengan pemaparan oleh Perry, dilanjutkan dengan pertanyaan dari perwakilan partai.
Selanjutnya Komisi XI DPR akan membawa keputusan tersebut ke Rapat Paripurna DPR dalam waktu dekat untuk mendapatkan persetujuan.
“Plenary bisa kapan saja, besok bisa lebih cepat, lebih baik. Paling tidak sebulan sebelum masa jabatan Pak Perry berakhir Mei,” kata Kahar.
Sementara itu, Perry mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mempercayakannya kembali pada jabatan Gubernur BI.
“Terima kasih Pak Presiden telah mempercayai saya selama 5 tahun dan insya Allah 5 tahun ke depan. Saya juga berterima kasih kepada Komisi XI DPR yang telah menjaga kami selama 5 tahun dan mohon dukungannya untuk selanjutnya. 5 tahun,” kata Perry.
Editor: Jujuk Ernawati
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.