liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 BARON69 RONIN86
KKP Hentikan 2 Proyek Reklamasi di Kepri, Ini Penyebabnya

KKP Hentikan 2 Proyek Reklamasi di Kepri, Ini Penyebabnya

BATAM, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (MMF) menghentikan 2 proyek reklamasi di Kepulauan Riau milik PT. BSSTEC dan PT. MPP. Pasalnya, 2 proyek tersebut belum memiliki dokumen Izin Reklamasi dan Persetujuan Pemenuhan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

“Memang dari hasil pemantauan ruang laut oleh Polisi Khusus Pengawasan Wilayah Perairan dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) PSDKP Pangkalan Batam, dua proyek reklamasi tersebut tidak disertai Izin Reklamasi dan PKKPRL, ” dia berkata. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin dari informasi yang diterima di Batam, Sabtu (4/2/2023).

Ia menjelaskan, setiap pelaku usaha yang memanfaatkan ruang dari perairan pesisir perlu dilengkapi dengan PKKPRL. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa pelaku usaha dengan sengaja mengabaikan seluruh ketentuan dalam Izin Usaha, akan dikenakan sanksi administratif.

Ia mengatakan dalam kasus ini tanah dasar sebelum dilakukan reklamasi diketahui merupakan milik pihak ketiga yang telah mengadakan perjanjian sewa tanah dengan PT BSSTEC dan PT MPP. Data diperoleh dari pemilik lahan, peruntukan lahan yang digunakan oleh PT. BSSTEC meliputi area seluas 30.000 m2, sedangkan PT. luas MPP 53.623 m2.

Dalam kasus PT. BSSTEC, proyek reklamasi telah dilakukan sejak 10 November 2022. Perusahaan mengakui reklamasi tersebut disebabkan oleh longsoran akibat dampak kegiatan penggalian dan penimbunan.

“Saat petugas datang ke PT. BSSTEC, perusahaan mengakui belum ada PKKPRL,” kata Adin.

Untuk PT. MPP, lanjutnya, mensinyalir proyek reklamasi sudah dilakukan sejak 3 September 2022 dan sudah membangun pondasinya. Pengakuan dari perusahaan, pondasi masih dalam peruntukan lahan yang telah dikeluarkan dan masih tersisa 1 meter dari batas peruntukan lahan.

Namun, berdasarkan hasil pemetaan pejabat, yayasan tersebut terlihat keluar dari alokasi lahan yang dipublikasikan. Pejabat juga menemukan bahwa proyek reklamasi dan konstruksi dasar masih belum memiliki PKKPRL.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) Nomor 31 Tahun 2021 tentang pengenaan sanksi administratif di bidang kelautan dan perikanan, PT. BSSTEC dan PT. MPP dinyatakan melanggar aturan dan akan dikenakan sanksi koersif pemerintah untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Adin.

Penyelesaian kedua proyek ini merupakan langkah tegas Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mencapai keberhasilan salah satu dari lima program prioritas ekonomi biru yaitu pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil yang berkelanjutan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki komitmen kuat untuk memulihkan kesehatan laut dan mempercepat ekonomi kelautan yang berkelanjutan. Untuk itu, pihaknya terus mendorong jajaran Ditjen PSDKP untuk terus waspada dalam memantau dan mengawal pemanfaatan ruang laut yang tepat guna di Indonesia.

Editor : Jeanny Aipassa

Ikuti iNews di Google Berita

Bagikan Artikel:

Deretan Bank dengan Aset Terbesar di Indonesia Previous post Deretan Bank dengan Aset Terbesar di Indonesia
Belanja Pendidikan Tembus Rp600 Triliun, Sri Mulyani: Pertama Kali dalam Sejarah Next post Belanja Pendidikan Tembus Rp600 Triliun, Sri Mulyani: Pertama Kali dalam Sejarah