
Kementerian PUPR Akan Bangun 47 Tower Apartemen untuk Hunian ASN, Segini Biayanya
BALIKPAPAN, iNews.id – Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, perumahan Aparatur Publik Negara (ASN) di Ibukota Negara Nusantara (IKN) berada di bentuk apartemen. . Untuk itu, dia mengusulkan pembangunan 47 tower apartemen ASN dengan nilai kurang lebih Rp 9,4 triliun.
“Kami upayakan rumah bagi seluruh ASN berupa apartemen,” kata Danis di Balikpapan, Kalimantan Timur, dikutip dari Antara, Sabtu (14/1/2023).
Danis menambahkan, dari sisi lokasi, Satgas IKN sudah menentukan lokasi pemukiman dan non pemukiman.
Terkait pengadaan, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, sebagian dari APBN akan diupayakan untuk membangun rumah bagi ASN dan mayoritas dari Public Private Partnership (PPP).
“Kami sedang melaksanakan, saat ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang menyiapkan proposal yang dibangun pemerintah melalui APBN,” ujarnya.
Ia mengatakan, sejauh ini Kementerian PUPR sedang menunggu tanggapan dari Kementerian Keuangan terkait usulan tersebut.
“Selain itu, untuk menindaklanjuti instruksi Presiden RI, saat ini ada empat KPBU yang sedang diproses terkait pembangunan apartemen ASN dari skema KPBU,” kata Danis.
Editor : Aditya Pratama
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: