liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Kemenkeu Bakal Ubah SMI Jadi World Bank untuk Pemerintah Daerah 

Kemenkeu Telah Kantongi Nama 134 Pegawai yang Punya Saham atas Nama Istri

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumpulkan 134 nama pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki saham di perusahaan atas nama istrinya. Ini adalah data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya, Inspektorat Utama (Kemenkeu) menerimanya Jumat sore lalu, kami sedang menganalisanya sehingga bisa dipastikan namanya cocok untuk bisnis apa,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Ia menambahkan, sebenarnya tidak ada larangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) untuk berbisnis. Namun, pegawai negeri harus melaporkan kepemilikan saham atau bisnis tersebut.

“Sesuai aturan sebenarnya tidak ada larangan bagi PNS untuk berbisnis. Yang penting menginformasikan, melaporkan dan melindungi dari benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang. Itu harus dijaga dengan baik,” ujarnya.

Prastowo mengatakan, usaha yang diperbolehkan bagi PNS adalah katering, fotografi, jasa pariwisata dan sebagainya. Sebab, bisnis tersebut tidak terkait dengan tugas dan fungsi staf Kementerian Keuangan.

“Yang dilarang adalah penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan,” katanya.

Editor : Aditya Pratama

Ikuti iNews di Google Berita

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.

Inilah Keuntungan Mengoleksi Uang Kuno Indonesia Previous post Inilah Keuntungan Mengoleksi Uang Kuno Indonesia
10 Saham Top Gainers Pekan Ini, ALKA Naik 125,56 Persen Next post IHSG Hari Ini Diprediksi Melemah, Berikut 4 Rekomendasi Saham Buy