
Jokowi Setujui Pembentukan Inpres Air Minum, Prioritas untuk Daerah Tinggi Stunting
JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Senin (23/10/2023) di Istana Merdeka,Jakarta. Dalam rapat itu, disetujui pembentukan Instruksi Presiden (Inpres) terkait air minum.
Menurut Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, pembentukan Inpres air minum itu merupakan usulan dari Bappenas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Disetujui oleh Bapak Presiden untuk dibentuk Inpres air minum,” ujar dia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/10/2023).
Kata Suharso, pada dasarnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, target pemasangan air minum di perumahan adalah 10 juta sambungan rumah. Namun, hingga tahun 2023, baru tersambung sebanyak 3,8 juta rumah.
“Nah, gap yang hampir 6,2 juta lah kita mau coba atasi pada tahun depan tanpa harus membangun air baku karena kebetulan sumber airnya kita sudah punya,” tutur dia.
Suharso menyebut bahwa saat ini Indonesia memiliki idle capacity sekitar 38 ribu liter yang dapat disambungkan ke lebih dari 3 juta sambungan rumah di seluruh Indonesia. Meski begitu, Jokowi menginstruksikan agar rumah yang mendapatkan sambungan air diprioritaskan bagi yang berada daerah dengan tingkat stunting tinggi.
“Terutama yang membutuhkan intervensi pengadaan air bersih yang lebih baik,” kata Suharso.
Editor : Puti Aini Yasmin
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel: