
Jika Kabar Itu Benar, Kami Turut Berbelasungkawa
JAKARTA, iNews.id – Direktur Utama (Dirut) AdaKami, Bernardino Moningka Vega, buka suara terkait video viral korban bunuh diri akibat terjerat pinjaman online yang disebut merupakan nasabah AdaKami.
Pria yang akrab disapa Dino tersebut menyampaikan bela sungkawa jika memang infromasi itu terbukti benar. Sampai saat ini, AdaKami masih melakukan klarifikasi terkait identitas korban yang dikabarkan bunuh diri karena tertekan dengan tindakan debt collector AdaKami.
“Mengenai korban bunuh diri, jika kabar itu benar, kami turut berbelasungkawa atas kejadian ini,” kata Dino dalam konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).
Dia mengungkapkan, untuk memastikan apakah berita tersebut benar atau tidak, pihaknya masih akan terus melakukan investigasi, terutama pada identitas korban.
“Kita telusuri dulu berita itu betul atau tidak. Kita sudah mendatangi OJK, sebagai perusahaan peer-to-peer tentunya ada beberapa data yang kita perlukan,” ujar Dino.
Berkenaan dengan data tersebut, pihaknya sudah melakukan tindak lanjut dan konfirmasi kepada akun media sosial X (dahulu Twitter) yang pertama kali mempublikasikan.
“Selama ini kita sudah reach out ke akun viral itu untuk meminta nama, KTP, nomor telepon untuk bisa dishare ke kami dan kita akan investigasi sesuai dengan petunjuk OJK dan investigasi apakah benar yang bersangkutan adalah korban bunuh diri, kedua apakah dia nasabah AdaKami,” ungkap Dino.
Meski demikian, sampai saat ini, pemilik akun Twitter yang memunggah video tersebut belum memberikan data korban. “Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi tambahan, kami masih menunggu informasi dari akun yang menyebarkan berita tersebut,” tutur Dino.
Sebelumnya, kisah memilukan menimpa pria berinisial K. Dia nekat mengakhiri hidup karena terjerat pinjaman online. Cerita itu dibagikan oleh akun Twitter/X @rakyatvspinjol, Minggu (17/9/2023). Menurutnya, korban merupakan seorang ayah dengan anak yang masih berusia 3 tahun.
Semula, kata akun tersebut, K meminjam uang di salah satu platform pinjol senilai Rp9,4 juta. Akan tetapi, K harus mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta.
Teror debt collector lantas berdatangan. Tak hanya terhadap keluarga, teror itu juga menyasar kantor korban. Alhasil, K di-PHK oleh kantornya.
“K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telepon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu,” tulis @rakyatvspinjol.
Usai dipecat, istri dan anak K memilih pulang ke rumah orang tuanya. Tak hanya itu, K turut menerima teror order fiktif ojek online (ojol) ke rumahnya. Tak tanggung-tanggung, teror order fiktif itu mencapai enam pesanan per hari.
Pihak keluarga lantas berupaya memediasi K dan istrinya. Saat itu, K mulai terbuka dan menceritakan permasalahan yang menimpanya akibat jeratan pinjol. Sang istri pun masih enggan pulang ke rumahnya karena takut. Tepat dua hari setelah mediasi, teror dari debt collector tetap berlanjut. K pun mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.
Editor : Jeanny Aipassa
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel: