
Jangan Lupa Dilihat, Diraba, dan Diterawang
JAKARTA, iNews.id – Inilah ciri-ciri uang palsu yang wajib diketahui. Beredarnya uang palsu yang kemungkinan besar terjadi dan digunakan untuk bertransaksi, tentu patut diwaspadai bersama.
Jangan sampai kita menjadi korban peredaran uang palsu yang digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain merugikan individu, uang palsu juga dapat mempengaruhi perekonomian nasional.
Jika uang palsu beredar dalam jumlah besar di suatu negara, maka dapat menyebabkan inflasi. Uang palsu juga dapat merusak kepercayaan pada sistem pembayaran.
Oleh karena itu, uang palsu harus diberantas. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah mengenali terlebih dahulu ciri-ciri uang palsu.
Mengutip dari situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), uang palsu adalah uang palsu yang dibuat oleh pihak yang tidak berhak, seolah-olah merupakan uang legal (uang palsu). Sebenarnya memproduksi atau menggunakan uang palsu termasuk mata uang rupiah merupakan bentuk penipuan atau pemalsuan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, uang rupiah palsu didefinisikan sebagai benda yang bahan, ukuran, warna, gambar dan/atau desainnya menyerupai uang rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat melanggar hukum. pembayaran.
Lantas, bagaimana cara mengenali uang palsu agar tidak tertipu atau menjadi korban? Ada beberapa ciri yang dapat dengan mudah dikenali dengan melihat, merasakan, dan bermimpi.
7 Fitur Uang Palsu:
1. Tekstur Uang seperti Kertas Biasa
Uang palsu biasanya dicetak di atas kertas biasa yang teksturnya halus dan mulus. Sedangkan uang asli memiliki tekstur yang kasar dan berserat karena terbuat dari serat kapas.
2. Bukan Multi Warna
Meski hampir identik, warna uang palsu dan asli sebenarnya memiliki perbedaan jika diperhatikan dengan seksama. Uang asli umumnya berwarna-warni alias multi-warna jika dilihat dari sudut tertentu, sedangkan uang palsu tidak.
3. Saling Utas Keamanan
Uang kertas asli khususnya rupiah terbuat dari serat kapas yang memiliki benang pengaman. Ini adalah tanda pada uang asli yang ditanam di tengah ketebalan kertas sehingga terlihat seperti ditenun dan muncul garis horizontal dari atas ke bawah.
Benang pengaman pada uang kertas asli dapat dibuat tidak berpendar atau berpendar di bawah sinar ultraviolet dalam satu warna atau beberapa warna. Sedangkan pada uang palsu, benang umumnya terasa mirip dengan bahan kertas dan terlihat menyatu.
4. Gambar BI, Angka dan Logo Tidak Menyala
Saat terkena sinar ultraviolet (UV), bagian depan uang asli akan menyala. Di bagian bercahaya ini, ada beberapa desain gambar, angka, dan logo BI. Ini tidak terjadi pada uang palsu saat terkena sinar UV.
5. Kode Buta Tidak Terasa Saat Disentuh
Uang asli memiliki kode buta atau blind code berupa sepasang garis di sisi kanan dan kiri uang kertas. Tanda ini akan terasa kasar saat disentuh. Sedangkan uang palsu biasanya tidak memiliki kode khusus ini.
Editor: Komaruddin Bagja
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: