
Istri Pamer Harta di Medsos, Pejabat Kemenhub Rizki Alamsyah Dinonaktifkan
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan memberhentikan sementara Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla), Muhammad Rizki Alamsyah dari jabatannya. Rizki menjadi sorotan karena sang istri diduga memajang kekayaannya di media sosial.
Keputusan ini diambil setelah Kementerian Perhubungan meminta informasi awal dari Rizki dan istrinya terkait unggahan gaya hidup mewah istri Rizki.
“Kakak Muhammad Rizki Alamsyah kini diberhentikan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan penyidikan lebih lanjut,” kata Juru Bicara Kemenkominfo RI, Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).
Istri Muhammad Rizki Alamsyah, Pejabat Komitmen di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan. (Foto: Twitter @PartaiSocmed)
Adita menambahkan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pemeriksaan lebih lanjut akan segera dilakukan oleh tim internal yang terdiri dari atasan, unsur pengawas, dan unsur kepegawaian.
“Jika terbukti ada pelanggaran disiplin tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, Kementerian Perhubungan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh masalah ini.
“Kami terus berkomitmen menerapkan nilai-nilai integritas dan gaya hidup sederhana,” ujarnya.
Editor : Aditya Pratama
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.