
Harga Beras Makin Mahal, Kemenkeu Siapkan Kebijakan Insentif Baru
JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tengah merumuskan kebijakan insentif baru menyusul harga komoditas di dalam negeri yang melambung tinggi. Kebijakan ini masih dalam tahap penggodokan.
Salah satu komoditas yang dimaksud adalah beras, yang saat ini masih mencatatkan harga di kisaran Rp14.970 per kilogram (kg) untuk jenis premium dan Rp13.190 per kg untuk jenis medium, menurut data Panel Harga Badan Pangan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan kebijakan insentif baru. Meski tidak merinci secara spesifik, dia mengaku kebijakan itu berkaitan dengan menjaga daya beli masyarakat.
“Ini sedang kita siapkan, nanti kita tunggu aja pengumumannya, tapi memang kita melihat resiko dengan harga beras yang masih tinggi, kita sudah melakukan impor beras, kita memastikan suplainya ada,” ujar Febrio saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Febrio menambahkan, aturan insentif baru masuk dalam paket atau kerangka kebijakan ekonomi makro tahun ini. Sehingga, hal itu akan direalisasikan secepatnya.
“Nanti kita tunggu saja kebijakan lebih spesifiknya, ini ga lama lagi,” ucapnya.
Terkait kemampuan fiskal atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, Febrio menyebut kebijakan ini mampu dialokasikan untuk program subsidi dan insentif pemerintah. Pasalnya, otoritas mendesain APBN yang fleksibel.
“Desain APBN setiap tahunnya untuk, satu memastikan bahwa belanja yang wajib sudah kita lakukan, 20 persen untuk pendidikan itu pasti. Kesehatan malah kita perkuat, kemarin malam di atas 5 persen untuk APBN 2024-nya,” tuturnya.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel: