
Duh, Mayoritas Pemda Belum Cairkan THR PNS hingga H-3 Lebaran
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat mayoritas pemerintah daerah (Pemda) tidak menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga Selasa (18/4/2023) atau H-3 Aidilfitri.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Belanja Negara Made Arya Wijaya mengungkapkan hingga 14 April 2023, sebanyak 270 pemkab baru merealisasikan THR untuk PNS, dari total 542 pemkab.
“Jadi ini tidak setengah-setengah, masih ada 49,8 persen pemda yang mencari THR untuk PNS. Pembayaran THR PNS daerah secara keseluruhan mencapai Rp 7,32 triliun untuk 1,4 juta pekerja,” kata Arya Wijaya, dalam jumpa pers di Aula Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Jakarta, Selasa (18/4/2023).
Ia menjelaskan, pembayaran THR PNS di pusat telah tersalurkan seluruhnya kepada 2,1 juta pegawai dengan estimasi realisasi Rp 11,47 triliun.
Total penyaluran THR PNS dilaksanakan oleh 13.332 unit kerja (satker) dari 84 kementerian atau lembaga. Artinya, 98,79 persen dari total 13.495 satker telah digeledah.
Made menambahkan, Rp 9,28 triliun telah disalurkan untuk pembayaran THR pensiun bagi 3,3 juta pensiunan di berbagai daerah di Indonesia dari total 3,4 juta pensiunan.
“Yang bukan pensiunan yang rumahnya di pelosok, belum sempat dibawa keluar, biasanya sudah tua,” ujarnya.
Editor : Jeanny Aipassa
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.