
DPR Desak Kapolri Berantas Mafia Penimbunan BBM Bersubsidi
JAKARTA, iNews.id – DPR mendesak Kapolri Listyo Sigit Prasetyo menindak mafia penimbun minyak (BBM) di lingkungan kepolisian. Hal ini terkait dengan ditemukannya gudang penyimpanan BBM milik AKBP Achirudin.
Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, meminta Kapolri melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mulyanto menilai, penemuan gudang penyimpanan BBM ilegal AKBP Achirudin hanya bagian dari maraknya tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Artinya masih ada gudang penimbunan BBM ilegal milik dinas lain yang perlu ditertibkan, kata Muyanti, Jumat (28/4/2023).
Mulyanto mengatakan, penemuan gudang milik Achirudin merupakan momentum yang sangat baik bagi Irjen Pol untuk menindak jaringan mafia penyembunyian BBM bersubsidi.
“Komisi VII DPR sering menerima laporan tindak pidana penyimpanan BBM bersubsidi yang didukung oleh aparat keamanan yang tidak bertanggung jawab. Masalah ini sudah berkali-kali dilaporkan ke pihak berwajib namun hasilnya tidak memuaskan. Sekaranglah saat yang tepat bagi Irjen Pol untuk menindak hal ini. jaringan mafia BBM,” kata Mulyanto.
Ia juga meminta kepada Irjen Pol untuk menindak anak buahnya yang terbukti menjadi bagian dari jaringan kriminal penimbunan BBM. Irjen Pol harus bisa mengurai dan menyelesaikan masalah ini secara nasional.
“Kejahatan ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Harus ada pihak lain yang mendukung dan ikut serta dalam operasi tersebut. Oleh karena itu, Irjen Pol perlu dapat mengembangkan penyidikan terhadap kasus ini agar semua pihak yang terlibat terungkap, ” kata Mulyanto.
Tindak pidana ini, lanjutnya, dapat mengakibatkan kuota BBM bersubsidi dilanggar karena BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu mengalir kepada mereka yang tidak memenuhi syarat. Pasalnya, selisih harga antara solar bersubsidi dan solar industri cukup besar, yakni lebih dari Rp10.000.
Editor : Jeanny Aipassa
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.