
DKI dan Sekitarnya Wajib Masker
JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya menjadi daerah wajib masker. Hal itu, terkait dengan polusi udara yang semakin mengkhawatirkan.
Menurut dia, kewajiban menggunakan masker khusus di DKI Jakarta dan sekitarnya guna mengantisipasi dampak polusi udara, khususnya penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Sebab menurutnya, siapapun bisa terkena dampak dari polusi tersebut.
“Tidak ada lintas, tidak ada pangkat jabatan, Jenderal, Kopral, Menteri, Menteri Koordinator, Presiden bisa kena. Tidak ada agama, kau apa suku kau apa, semua bisa kena. Anak kecil orang tua, jadi semua harus kompak,” kata Luhut, ketika ditemui di Kantornya, Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Dia meminta masyarakat mendukung kebijakan pemerintah terkait upaya mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek. Semua elemen masyarakat harus kompak dan patuh pada arahan pemerintah.
“Jadi kita semua kompak menghadapi ini (dampak polusi udara). Apapun yang jadi kebijakan pemerintah kita harus nurut, karena kalau tidak kita yang jadi korbannya,” ungkap Luhut.
Dia mengungkapkan, setelah melakukan rapat kordinasi, pemerintah menilai keeajiban memakai masker seperti saat pandemi Covid-19 harus kembali diberlakukan, khususnya di wilayah DKI dan sekitarnya.
“Sekarang makanya harus kita wajibkan pakai masker lagi kita amankan terutama teman-teman polisi kemarin harus sudah pakai masker,” ujar Luhut.
Luhut mengakui, penggunaan masker hanya berfungsi menahan 15 persen penyebab polusi udara ketika dipakai, namun dengan menggunakan masker maka dampak terhadap kesehatan dapat diminimalisasi.
“Kita sekarang lagi mengadakan masker yang bisa menangkal dampak polusi udara sampai 50 persen,” ujar Luhut.
Editor : Jeanny Aipassa
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.