
Ditjen Pajak Belum Terima Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo
JAKARTA, iNews.id – Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal (KP) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmadrin Noor mengaku belum menerima surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT). Rafael yang dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Umum Kanwil DJP II Jakarta Selatan, mengundurkan diri sebagai ASN DJP Kementerian Keuangan.
“Meskipun surat pengunduran diri saudara RAT secara terbuka sudah beredar di masyarakat, Ditjen Pajak belum secara resmi menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan,” ujarnya, Jumat (24/2/2023).
Rafael Alun Trisambodo memutuskan menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (ASN). Pengunduran diri itu dituangkan dalam surat terbuka yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000.
“Dengan ini saya, Rafael Alun Trisambodo, menyatakan pengunduran diri dan status sebagai Ditjen Pajak ASN terhitung mulai Jumat 24 Februari 2023,” tulisnya dalam surat tersebut.
Meski begitu, dia memastikan akan tetap mengikuti pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai prosedur.
“Saya akan terus menjalani proses klarifikasi terkait LHKPN dan mematuhi semua proses hukum yang berlaku atas apa yang terjadi pada anak saya,” ujarnya.
Alasan pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya itu sejalan dengan pemeriksaan harta kekayaan dan dugaan penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio. Dasar pemecatan Rafael Alun adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Editor: Jujuk Ernawati
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: