
Cara Cek Pajak Kendaraan di Jakarta Via Online 2023
JAKARTA, iNews.id – Cara cek pajak kendaraan di Jakarta via Online 2023 yang perlu diketahui oleh para pengendara. Sekarang, pemilik kendaraan dapat memeriksa pajak kendaraan mereka secara online melalui e-samsat.
Berikut ini cara memeriksa pajak kendaraan bermotor di Jakarta secara online 2023, seperti dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (6/9/2023).
Cara Cek Pajak Kendaraan di Jakarta Via Online 2023
1. Cara Cek Pajak Kendaraan Online Jakarta Melalui Website
Cara pertama untuk cek pajak kendaraan online di Jakarta adalah melalui website resmi Samsat DKI Jakarta. Caranya adalah sebagai berikut.
– Kunjungi laman web https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
– Isi nomor polisi kendaraan (NOPOL).
– Klik tombol ‘Proses’.
– Tunggu beberapa saat, laman Samsat akan menampilkan rincian jumlah pajak yang harus dibayar.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam memeriksa pajak kendaraan secara online, Anda juga dapat menggunakan SMS. Ini adalah cara yang mudah tanpa perlu mengakses situs web atau masuk ke aplikasi. Berikut adalah langkah-langkahnya.
– Buka aplikasi pesan singkat atau SMS di perangkat ponsel pintar Anda.
– Kirimkan pesan dengan format: INFO(spasi)- RANMOR(spasi)nomor kendaraan. Misalnya: INFO RANMOR B01234AB.
– Kirim pesan SMS tersebut ke 8893.
– Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima balasan SMS dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
– SMS tersebut akan berisi informasi seperti merek, tipe, warna, masa berlaku STNK, dan tanggal jatuh tempo perpanjangan STNK kendaraan.
3. Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Melalui Aplikasi
Selain situs web, Anda juga dapat memeriksa pajak kendaraan secara online melalui aplikasi bernama ‘Cek Ranmor DKI Jakarta,’ yang dapat diunduh gratis di Google Play Store. Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut setelah mengunduh aplikasi tersebut.
– Buka aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta di smartphone Anda.
– Masuk dengan akun Google Anda.
– Isi nomor polisi kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP (opsional).
– Klik ‘Cari.’
– Tunggu beberapa saat, dan informasi rincian pajak akan muncul di layar.
4. Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Melalui USSD
Alternatif lain untuk memeriksa pajak kendaraan di Jakarta adalah dengan menggunakan kode USSD (Unstructured Supplementary Service Data). Berikut adalah langkah-langkahnya.
– Buka aplikasi telepon pada smartphone Anda.
– Tekan 3681# dan tekan tombol ‘Call.’
– Pilih opsi ‘2. Info Pajak Ranmor’ dari menu layanan informasi yang muncul.
– Masukkan nomor kendaraan tanpa spasi. – Misalnya: B5678JKL.
– Klik ‘OK/Kirim.’
– Tunggu beberapa saat, dan informasi lengkap tentang kendaraan dan pajaknya akan muncul.
Demikianlah cara cek pajak kendaraan di Jakarta via online 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
Editor : Komaruddin Bagja
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.