
BNI Bagi Dividen Rp7,32 Triliun, Setor ke Kas Negara Rp4,39 Triliun
JAKARTA, iNews.id – PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI sepakat membagikan dividen sebesar 40 persen dari laba bersih konsolidasi tahun 2022 atau Rp 7,32 triliun. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan.
“Nilai tersebut meningkat 2,69 kali lipat dari total dividen tahun buku 2021 yang sebesar Rp 2,72 triliun,” kata Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dalam konferensi pers RUPS BNI 2022 secara virtual di Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Dia mengungkapkan, nilai dividen per saham (dividen per share) mencapai Rp 392,78. Nilai ini lebih tinggi dari Rp 146 tahun lalu.
“Peningkatan rasio pembayaran dividen menjadi 40 persen tahun ini sejalan dengan kinerja keuangan perseroan yang terus meningkat dengan laba Rp18,3 triliun pada 2022,” ujarnya.
Sementara itu, 60 persen laba bersih perseroan atau Rp 10,98 triliun akan digunakan sebagai laba ditahan untuk pengembangan bisnis berkelanjutan BNI ke depan.
Sementara dengan komposisi pemegang saham pemerintah sebesar 60 persen, perseroan akan membayarkan dividen senilai Rp 4,39 triliun ke Rekening Kas Umum Negara. Sedangkan untuk kepemilikan 40 persen saham publik senilai Rp 2,92 triliun, dividen akan diberikan kepada pemegang saham sesuai porsi kepemilikan masing-masing.
Perseroan optimis mampu membukukan pertumbuhan kinerja yang positif sejalan dengan agenda transformasi yang sedang berlangsung di tahun 2023. BNI juga mampu mengelola rasio kecukupan modal (CAR) pada level yang sehat mencapai 19,3 persen pada Desember 2022, sehingga BNI memiliki kemampuan untuk membagikan dividen dengan rasio yang lebih besar dan nilai yang besar
“Dengan nilai dividen per tahun Rp 392,78 per saham, jika dibandingkan dengan harga saham perseroan saat ini sekitar Rp 9.000, dividend yield mencapai lebih dari empat persen,” ujarnya.
Editor: Jujuk Ernawati
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.