
Biaya Haji 2023 Dipatok Rp90 Juta, Berapa yang Ditanggung Jemaah?
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 sebesar Rp90.050 juta. Angka tersebut meningkat dari sebelumnya Rp 90,020 juta.
Direktur Jenderal Pembinaan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, dari total biaya haji sebesar Rp 90.050 juta, ditetapkan beban yang harus ditanggung jemaah mencapai 53 persen atau lebih. Rp 49,812 juta. Nilai manfaat yang diperoleh jamaah sebesar Rp 40,237 juta dari total biaya haji.
“Itu hasil kajian pemerintah. Untuk BPIH insyaallah jamaah akan membayar Rp 49.812.726 atau 55,3 persen, nilai yang akan digunakan Rp 40.237.937 atau 44,7 persen,” kata Hilman, dalam rapat. bersama Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023)..
Dia menjelaskan, kenaikan biaya BPIH karena adanya penambahan 4 kali makan. Dimana sebelumnya pemakaian dihitung sebanyak 40 kali, namun perhitungan terbaru menjadi 44 kali.
“Kalaupun tidak lima hari penuh, minimal ada 2 hari makan. Untuk itu, biaya konsumsi 17,50 reais akan dinaikkan 4 kali lipat,” ujarnya.
Mengenai akomodasi, Hilman tidak mengatakan lebih banyak tentang hal ini. Namun, biaya asuransi turun menjadi 28,75 real.
“Kami tahu asuransi yang diberikan Suadi kepada kami adalah 140 real dan pada bulan Januari ada informasi bahwa asuransi tersebut adalah 74 real dan 4 hari yang lalu muncul angka tersebut dan kami cek semalam asuransi telah turun menjadi 28,75 real,” kata Hillman.
Editor : Jeanny Aipassa
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: