
BI Checking Sekarang Ganti Jadi SLIK OJK, Begini Cara Ceknya
JAKARTA, iNews.id – BI Checking atau Sistem Informasi Debitur (SID) sekarang telah berganti jadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Adapun, SLIK dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai informasi, SLIK berisi tentang informasi debitur (iDeb) yang di dalamnya terdapat riwayat kelancaran kredit atau pembiayaan debitur. Informasi pembiayaan debitur ini bisa diakses secara gratis.
“Sobat bisa cek SLIK secara mandiri melalui website idebku.ojk.go.id. Layanan SLIK tidak dipungut biaya, GRATIS!” dikutip dari Instagram @ojkindonesia, Sabtu (26/8/2023).
OJK turut mengimbau kepada masyarakat terhadap pihak yang menawarkan pengecekan jasa cek SLIK agar data pribadi tidak disalahgunakan.
Berikut cara cek SLIK OJK secara mandiri:
– Kunjungi website idebku.ojk.go.id
– Lengkapi data pribadi dan pastikan sudah benar
– Nomor antrean akan diterima setelah pendaftaran berhasil
– OJK akan mengirimkan hasil iDeb paling lama satu hari kerja setelah pendaftaran berhasil.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.