
Begini Strategi Kemenkop UKM Lindungi Produk UMKM di Marketplace dari Serbuan Produk Impor
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah terus melakukan pembatasan produk impor di pasar. Hal ini dilakukan untuk melindungi produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan produk lokal.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah agar produk impor tidak terlalu banyak masuk ke Tanah Air.
“Kami telah mengusulkan untuk merevisi Permendagri No. 50 Tahun 2020. Ini juga sesuai dengan arahan presiden untuk melindungi (produk dalam negeri) dan menginstruksikan kepada kita semua untuk melakukan pembatasan agar produk luar tidak masuk pasar,” kata Teten di sela-sela acara. peristiwa. Acara Refleksi dan Review 2022 Kemenkop UKM di Jakarta, Senin (26/12/2022).
Teten menambahkan, selama ini produk impor yang masuk ke pasar merupakan produk yang diproduksi langsung dari luar negeri. Sehingga ketika sampai di Indonesia tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau BPOM.
Editor : Aditya Pratama
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: