
Begini Cara Bayar PBB Online Lewat m-Banking 4 Bank Besar di Indonesia
JAKARTA, iNews.id – Cara bayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) online melalui m-banking dari 4 bank besar di Indonesia sangat mudah dilakukan.
4 bank besar di Indonesia adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Melalui aplikasi atau platform yang dimiliki oleh 4 bank tersebut, tersedia fitur untuk membayar PBB.
Melalui aplikasi 4 bank tersebut, nasabah dapat melakukan pembayaran PBB kapanpun dan dimanapun dengan cara yang lebih praktis hanya dengan menggunakan telepon genggam atau handphone selama terhubung dengan internet.
Sebagai informasi, PBB merupakan salah satu jenis pajak yang wajib dibayar oleh seluruh warga negara Indonesia atas harta benda yang dimiliki seperti tanah dan bangunan. Besaran tarifnya pun bervariasi, tergantung kondisi dan penggunaan objek tanah dan bangunan.
Membayar PBB merupakan kewajiban pemilik tanah dan bangunan setiap tahun. Meski begitu, masih ada beberapa wajib pajak yang terlambat membayar PBB sehingga dikenakan biaya keterlambatan.
Oleh karena itu, penting bagi Wajib Pajak untuk mengetahui cara pembayaran PPB secara online melalui m-banking. Cara bayar PBB online menggunakan m-banking juga berbeda antara aplikasi yang dikeluarkan oleh bank.
Berikut cara bayar PBB online melalui m-banking 4 bank besar di Indonesia yang dihimpun iNews.id dari berbagai sumber:
1. Cara bayar PBB online melalui BRImo yaitu aplikasi m-Banking BRI
– Buka Aplikasi BRImo
– Kemudian masuk dengan memasukkan nama pengguna dan kata sandi Anda
– Pilih Menu ‘BRIVA’
– Kemudian masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) Jika ya, pilih menu “Lanjutkan”.
– Selanjutnya akan ditampilkan halaman data informasi pembayaran PBB
– Cek halaman informasi PBB yang meliputi sumber dana, nomor pembayaran, nama pelanggan, lembaga dan jumlah pembayaran
– Jika ingin melanjutkan pembayaran PBB, silahkan pilih menu “Konfirmasi”.
– Masukkan PIN BRImo lalu pilih menu “Lanjutkan”.
– Transaksi pembayaran PBB berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai bukti.
– Simpan bukti transaksi dengan mengambil screenshot sebagai tindakan pencegahan jika diperlukan atau dengan memilih menu “Simpan”.
2. Cara pembayaran PBB online melalui Mandiri m-banking yaitu melalui Livin’ by Mandiri
– Buka aplikasi Livin’ by Mandiri
– Kemudian login masukkan user ID dan password
– Pilih menu “Pembayaran”.
– Lalu, pilih “UN”
– Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak
– Konfirmasi jumlah pajak yang harus dibayar akan ditampilkan. Kemudian klik Lanjutkan
– Layar akan menampilkan informasi tagihan PBB yang harus dibayar.
– Selanjutnya, lakukan pembayaran dengan memasukkan PIN.
– Pembayaran PBB melalui aplikasi Livin’ by Mandiri selesai.
3. Cara bayar PBB online melalui BNI Mobile Banking (BNI m-banking)
– Buka aplikasi BNI Mobile
– Kemudian login masukkan user ID dan password
– Pilih menu “Pembayaran”.
– Pilih menu “Pajak”.
– Pilih menu “PBB”.
– Pilih rekening debet kemudian masukkan tahun pajak dan NPWP
– Konfirmasi jumlah pajak yang harus dibayar akan ditampilkan
– Lanjutkan transaksi dengan memasukkan password
– Pembayaran telah selesai. Anda akan mendapatkan bukti pembayaran di aplikasi mobile banking BNI.
4. Cara pembayaran PBB online melalui m-banking BCA yang merupakan aplikasi BCA Mobile
– Buka aplikasi seluler BCA
– Kemudian masuk dengan memasukkan nama pengguna dan kata sandi Anda
– Pilih menu “Pembayaran”.
– Kemudian, pilih menu “MPN / Pajak”.
– Pilih menu UN
– Masukan Tahun Pajak Masukan Nomor Objek
– Layar konfirmasi akan ditampilkan beserta jumlah pajak yang harus dibayar
– Klik “Ya” untuk melakukan pembayaran
Itulah cara bayar PBB online melalui m-banking dari 4 bank besar di Indonesia. Semoga membantu kalian yang menunaikan kewajiban UN.
Editor : Jeanny Aipassa
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: