
Banyak Barang Impor Masuk RI Tanpa Izin, Mendag: Bikin Susah Pedagang Lokal
JAKARTA, iNews.id – Menteri Pedagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, mengatakan masih banyak barang impor yang masuk Indonesia tanpa mengantongi izin atau sertifikasi yang berlaku di Indonesia. Hal tersebut membuat barang impor menjadi lebih murah dan ujungnya merugikan pedagang lokal.
Menurut Mendag, barang impor yang masuk Indonesia masih banyak yang tidak tersaring lewat standarisasi seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Standar Nasional Indonesia (SNI), jaminan produk halal, dan lain sebagainya.
Sedangkan para pelaku usaha lokal, ketika memproduksi sebuah barang jadi itu harus mengantongi sejumlah izin, dan harus punya sertifikasi standar baku yang ditetapkan oleh Pemerintah. Hal ini yang dinilai Zulhas terjadi persaingan yang tidak sehat antara barang impor dengan produk dalam negeri.
“Itu namanya tidak fair. Kita kan bukan dagang bebas sebebasnya, tapi tetap harus yang fair dan yang adil,” ujar Zulkifli, di Pasar Tanah Abang, Kamis (28/9/2023).
Disamping itu, Zulhas meinlai kondisi demikian bakal menjadi ancaman bagi para pedagang di dalam negeri. Sebab dari sisi harga pelaku usaha dalam negeri ini sudah kalah bersaing. Ditambah lagi, mereka para pedagangan konvensional juga masih harus menyisihkan margin untuk membawa sewa ruko dan lain sebagainya.
“Bayangin saja barang dari Tiongkok ini datang langsung ke rumah, ya mati lah pedagang di sini (pasar), disini kan sewa toko, bayar pegawai segala macam, harus ada izin BPOM, SNI, egala macam, nah ini (barang impor) tidak ada,” kata Zulkifli.
Oleh karena itu, Zulhas mengungkapkan bahawa pemerintah bakal membuat kesetaraan sertifikasi maupun perizinan antara barang impor maupun dengan produk dalam negeri. Hal itu diharapkan mampu menciptakan kesetaraan sehingga pelaku usaha lokal bisa lebih kompetitif dengan serbuan barang impor.
“Kita akan atur lagi, yang impor-impor itu harus sama dengan yang offline tadi, kalau makanan harus ada BPOM dan halal, kalau beauty harus ada jaminan bahwa ini aman, elektronik harus ada SNI,” tutur Zulkifli.
Editor : Jeanny Aipassa
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.