
Ada Aset Negara Rp1.464 Triliun yang Perlu Dikelola saat Pindah ke IKN
JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada aset nasional di Jakarta senilai ribuan triliun yang perlu dikelola ketika pusat pemerintahan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) nusantara. Menurut perhitungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), nilai asetnya mencapai Rp 1.464 triliun.
“Berdasarkan perhitungan kami dan juga DJKN selama tiga tahun terakhir, aset (total) mencapai Rp 1.464 triliun,” ujarnya pada Workshop Virtual Daur Ulang dan Pengelolaan Aset Nasional di Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Kementerian Keuangan akan mengelola kekayaan negara di Jakarta secara terpadu setelah pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) pindah dari Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Menurutnya, aset tersebut perlu dikelola agar memberikan nilai tambah yang tinggi.
“Aset tersebut perlu dikelola agar memberikan nilai tambah yang lebih tinggi dari nilai pengelolaannya. Diidentifikasi bagaimana keberlangsungan pengelolaan ini dapat membawa manfaat bagi negara, apakah akan disewakan atau untuk keperluan lain,” ujarnya. dikatakan.
Editor: Jujuk Ernawati
Bagikan Artikel: